KODE KEHORMATAN PRAMUKA
KODE KEHORMATAN PRAMUKA
I. PENDAHULUAN
1. Kode kehormatan
adalah suatu norma (aturan) yang menjadi ukuran
kesadaran mengenai ahlak (budi pekerti) yang tersimpan dalam hati seseorang yang
menyadari harga dirinya.
2. Kode
kehormatan Pramuka adalah suatu norma dalam
kehidupan Pramuka yang menjadi ukuran atau
standar tingkah laku Pramuka di masyarakat.
II. MATERI POKOK
1. Kode
Kehormatan Pramuka merupakan janji dan ketentuan moral Pramuka.
a. Kode
kehormatan Pramuka terdiri atas :
1) SATYA
PRAMUKA : merupakan janji Pramuka
2) DARMA
PRAMUKA : merupakan ketentuan moral Pramuka
b. SATYA
PRAMUKA, adalah :
1) Janji
yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka
setelah memenuhi persayaratan keanggotaannya.
2) Tindakan
pribadi untuk meningkatkan diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan
janji.
3) Titik
tolak memasuki proses pendidikan sendiri
guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spritual, baik
sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
c. DARMA
PRAMUKA, adalah
1) Alat
proses pendidikan diri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
2) Upaya
memberi pengalaman praktis yang mendorong peserta didik menemukan, menghayati,
mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat, dimana ia hidup dan menjadi
anggota.
3) Landasan
gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang
kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis,
saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
4) Kode
Etik Organisasi dan Satuan Pramuka dengan landasan ketentuan moral disusun dan
ditetapkan bersama aturan yang mengatur
hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan
putusan.
2. Kode
kehormatan bagi Pramuka disesuaikan dengan golongan usia perkembangan rohani
dan jasmani peserta didik.
a. Kode
Kehormatan bagi Pramuka Siaga.
1) DWI
SATYA Pramuka Siaga
Demi
kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh - sungguh :
- menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan menurut aturan keluarga.
- setiap
hari berbuat kebaikan.
2) DWI
DARMA Pramuka Siaga
1. Siaga
itu menurut ayah dan bundanya.
2. Siaga
itu berani dan tidak putus asa
b. Kode
Kehormatan bagi Pramuka Penggalang.
1) TRI
SATYA
Demi
kehormatan aku berjanji akan bersungguh - sungguh :
- menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan
Pancasila.
- menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
- menepati
Dasa Darma.
2) DASA
DARMA
Pramuka
itu :
1. Takwa
pada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot
yang sopan dan kesatria
4. Patuh
dan suka bermusyawarah
5. Rela
menolong dan tabah
6. Rajin,
terampil dan gembira
7. Hemat,
cermat dan bersahaja
8. Disiplin,
berani dan setia
9. Bertanggunngjawab
dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
c. Pramuka Penegak, Pramuka Pandega dan
Anggota Dewasa
1) TRI
SATYA
Demi
kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh - sungguh :
- menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara
Kesatuan Republik Indonesia
dan mengamalkan Pancasila.
- menolong
sesama hidup dan ikut serta membangun
masyarakat.
- menepati Dasa Darma
2) DASA DARMA
(sama dengan Dasa Darma untuk Pramuka
Penggalang)
3. Kesanggupan
anggota dewasa untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih
baik, dinyatakan dengan IKRAR, (lihat ART pasal 22, 4
- f) (cek pasalnya!)
4. Cara menerapkan Kode Kehormatan Pramuka
a. Pelaksanaan
suatu Kode Kehormatan tidak dapat dibangun di atas dasar lain kecuali di atas
dasar KESUKARELAAN.
b. Kode
kehormatan yang diterima atas dasar kesukarelaan menimbulkan rasa tanggung jawab langsung terhadap
ketinggian budi pekerti.
c. Dalam
menanamkan Kode Kehormatan itu, Pembina hendaknya :
1) memberikan
pengertian melalui pertimbangan akalnya.
2) menumbuhkan
semangat melalui pertimbangan rasa.
3) membulatkan
tekad/ kemauan untuk melaksanakannya.
III. PENUTUP
1. Kode kehormatan merupakan norma dalam kehidupan Pramuka dan terpancar
dalam sikap dan tingkah laku Pramuka sebagai hasil pembangunan watak dari
proses kegiatan kepramukaan.
2. Kode kehormatan Pramuka hendaknya diterapkan Pembina terhadap
dirinya sendiri untuk kemudian disosialisasi dan ditanamkan kepada peserta
didik melalui berbagai kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan
penuh tantangan
3. Kode
Kehormatan identik dengan harga diri atau kehormatan diri.
Pelanggaran terhadap Kode Kehormatan mengandung
pengertian jatuhnya harga diri/
kehormatan diri seorang Pramuka.
4. Pelanggaran
Kode Kehormatan Pramuka yang dilakukan oleh Pramuka hendaknya dijadikan bahan
rapat Dewan Kehormatan agar yang bersangkutan dapat
memperbaiki diri dan dapat bergiat dalam
satuannya lagi.
KEPUSTAKAAN
1. AD
& ART GERAKAN PRAMUKA, (Kepres RI No. 24 Th 2009 & Kep KaKwarnas No.203
Tahun 2009), Kwarnas, Jakarta, 2009.
2. PANCASILA
& UUD 1945.
3. Goleman,
Daniel. KECERDASAN EMOSI UNTUK MENCAPAI PUNCAK PRESTASI. Gramedia : Pustaka
Utama. Jakarta ,
1999.
4. PENDIDIKAN
NILAI GERAKAN PRAMUKA. Kwarnas. Jakarta ,
1999.
No comments: