Header Ads

test
LOMBA PBB

A.    Peraturan Baris Berbaris
1.      Waktu pelaksanaan 10 menit
2.      Waktu dihitung setelah pinru selesai melakukan laporan
3.      Gerakan terdiri atas gerakan ditempat, berpindah. dan berjalan
4.      Melewati garis batas akan terkena pengurangan nilai per kejadian 5 poin
5.      Peluit panjang 1x tanda mulai
6.      Peluit 2x panjang waktu kurang 2 menit
7.      Peluit 3 x panjang tanda selesai
8.      Nilai max 100
9.      Waktu dihitung saat pinru selesai melakukan laporan.
10.  Aba-aba PBB  harus sesuai dengan juklak.
11.  Untuk gerakan disesuaikan dengan aturan Pramuka. Untuk aba-aba bubar jalan, disepakati berhenti 2 hitungan baru bubar.
12.  Dimulai setelah LCT Penyisihan bersamaan dengan Senam Pramuka
13.  Memperbolehkan  melakukan gerakan tambahan dengan batasan 3 kali gerakan (gerakannya bebas meliputi gerakan ditempat, berpindah dan berjalan). Jika peserta melakukan gerakan tambahan lebih dari 3 akan dikenakan pengurangan nilai 5 poin per-kejadian.
14. 
Ketentuan posisi barisan bebas



B.     Aba-aba PPB
No
Aba-aba
Nilai max
Penilaian Juri
1
Siap
100

2
Istirahat
100

3
Hormat bendera
100

4
Hormat juri
100

5
Setengah lengan lencang kanan
100

6
Setengah lengan lencang kiri
100

7
Lencang kanan
100

8
Lencang kiri
100

9
Lencang depan
100

10
Hadap kanan
100

11
Hadap kiri
100

12
Hadap serong kanan
100

13
Hadap serong kiri
100

14
Balik kanan
100

15
Langkah kanan
100

16
Langkah kiri
100

17
Langkah depan
100

18
Langkah belakang
100

19
Jalan ditempat
100

20
Haluan kanan
100

21
Melintang kanan
100

22
Haluan kiri
100

23
Melintang kiri
100

24
Langkah tegap
100

25
Langkah biasa
100

26
Buka tutup barisan
100

27
Tiap-tiap banjar 2 kali belok kanan
100

28
Tiap-tiap banjar 2 kali belok kiri
100

29
Bubar
100

30
Kekompakan / Semangat
100


Jumlah
3000





C.    Tempat dan Ukuran Lapangan Perlombaan
Tempat yang digunakan Lap. Tennis PGSD FIP UNNES. Adapun ukuran lapangan perlombaan yang digunakan adalah sebesar 9 m x 9 m. Dengan gambaran sebagai berikut:


D.    Ketentuan Penilaian
Penilaian Umum dilakukan oleh juri saat pasukan tampil
·         Peserta diperbolehkan meneriakkan yel-yel yang menyebutkan nama sekolah (atau pun julukan sekolah) untuk memberi semangat pada pasukan tanpa menjatuhkan peserta lain (variasi)
ü  Nilai Maksimum per-materi yang dinilai sebesar 100 point
ü  Gerakan yang dilakukan ketika waktu tampil sudah habis tidak akan dinilai.
ü  Peserta diwajibkan membawa tongkat saat perlombaan PBB berlangsung. Jika tidak membawa tongkat tidak diperbolehkan mengikuti perlombaan PBB
ü  Penghormatan dilakukan terhadap juri 1
ü  Aba-aba yang diinstruksikan oleh komandan harus urut jika tidak urut gerakan yang terlewati akan dikosongi nilainya. Jika gerakan yang dilewati tersebut diinstruksikan oleh komandan setelah aba-aba yang lain dilakukan tetap tidak akan mendapat nilai.
E.     Ketentuan Waktu Tampil
·         Waktu tampil setiap pasukan 10 menit
·         Waktu berjalan ketika pinru selesai melakukan laporan  dan diakhiri saat  pemimpin mengucapkan aba-aba terakhir.
·         Panitia memberikan tanda peluit 2x sebagai peringatan waktu pada saat 2 menit waktu sisa (pada menit ke-8) dan tanda peluit 3x sebagai peringatan pada saat waktu habis (menit ke-10)
F.      Ketentuan dan Kelengkapan Lomba
·         Jumlah anggota tiap pasukan sebanyak 7 orang dan 1 Pinru
·      Pinru boleh masuk barisan ataupun di luar barisan pada saat melaksanakan PBB
·         Peserta wajib menggunakan pakaian pramuka lengkap
·         Peserta wajib membawa tongkat masing-masing


LOMBA SENAM

A.    KETENTUAN PESERTA
1.      Senam bersifat wajib dan harus diikuti oleh masing-masing pangkalan.
2.      Setiap regu wajib mengirimkan 8 anggota untuk mengikuti senam.
3.      Peserta masih berstatus penggalang dan tercatat sebagai anggota di pangkalannya.
4.      Peserta datang saat lomba dimulai.
5.      Peserta wajib mengenakan seragam pramuka lengkap.
6.      Peserta dan pendamping wajib mematuhi peraturan-peraturan lomba senam.
B.     PERATURAN LOMBA
Peraturan Umum
1.    Peserta yang mendaftar langsung bisa mengikuti lomba.
2.    Formasi dan fariasi barisan bebas tetapi tidak merubah gerakan inti.
3.    Formasi dan pola lantai dikreativitaskan hanya pada gerakan inti senam, untuk pemanasan dan pendinginan senam formasi barisan tetap
4.    Peluit ditiup satu kali untuk perhatian lomba dimulai
5.    Lomba senam putra dan putri dimulai bersamaan
6.    Lomba dimulai saat musik dinyalakan.
7.    Waktu lomba 14 menit.
8.    Lapangan berukuran 9 X 9 m.
9.    Peserta tidak boleh melewati garis, apabila melewati garis maka akan dikurangi poin sebesar 2 poin.
Peraturan peserta
1.      Peserta terdiri dari 8 (delapan) anak dari setiap regu dengan sistem satuan terpisah.
2.      Peserta putra dan putri memakai seragam pramuka


Peraturan pendamping
1.    Tugas pendamping adalah mendampingi peserta di luar arena lomba.
2.    Pendamping tidak diperbolehkan memberikan tanda dan intruksi kepada peserta yang mengikuti lomba.
C.    SISTEMATIKA LOMBA
1.      Peserta mendaftar di bagian pendaftaran ulang lomba senam.
2.      Peserta yang sudah mendaftar langsung bisa menempatkan diri untuk mengikuti lomba senam
3.      Peserta putra menempatkan diri di bagian lomba senam putra
4.      Peserta putri menempatkan diri di bagian lomba senam putri
5.      Masing-masing ketua regu peserta putra dan putri laporan kepada juri senam.
6.      Saat laporan pinru memperkenalkan diri dengan menyebutkan identitas (nama pangkalan, nomor kendali)
7.      Peluit panjang satu kali ditiupkan untuk perhatian akan di mainkan musik senam
8.      Musik senam dimainkan bersamaan untuk peserta putra dan putri.
9.      Perlombaan selesai apabila musik senam sudah berhenti/selesai.
10.  Apabila terdapat kesalahan teknis dalam memainkan musik senam (musik macet) maka lagu akan dimulai kembali.
D.    PENILAIAN
Terdapat 3 kategori penilaian
1.      Ketepatan gerakan
Ketepatan gerakan peserta bernilai 40
2.      Kekompakan
Kekompakan peserta bernilai 30
3.      Kreativitas
Kretifitas formasi dan variasi barisan peserta bernilai 30
Total 3 kategori penilaian berjumlah 100
E.     KEJUARAAN
Juara diambil dari peserta yang memperoleh nilai tertinggi
1.      Kejuaraan putra
1)      Juara putra 1
2)      Juara putra 2
3)      Juara putra 3
2.      Kejuaraan putri
1)      Juara putri 1
2)      Juara putri 2
3)      Juara putri 3       


LOMBA CERDAS CERMAT

A.    KETENTUAN PESERTA
1)      LCC bersifat wajib dan harus diikuti oleh masing-masing pangkalan.
2)      Setiap regu wajib mengirimkan 3 anggota untuk mengikuti LCC.
3)      Peserta masih berstatus penggalang dan tercatat sebagai anggota di pangkalannya.
4)      Peserta datang sebelum lomba dimulai.
5)      Peserta wajib mengenakan pakaian pramuka lengkap.
6)      Peserta membawa alat tulis.
7)      Peserta dan pendamping wajib mematuhi peraturan-peraturan lomba cerdas cermat.
B. PERATURAN LOMBA
Peraturan Umum
1)      Babak pertama adalah babak penyisihan dengan soal pilihan gandadan isian.
2)      Dalam babak penyisihan pertama diambil 3 nilai tertinggi untuk masuk ke babak final, tempat di ruang kelas yang disediakan panitia.
3)      Babak final terdiri dari soal wajib, soal lemparan, dan soal rebutan berupa soal teori.
4)      Dalam babak final soal rebutan, cara menjawab dengan memencet bel/mengangkat bendera yang telah disediakan panitia.
5)      Keputusan dan penilaian juri bersifat mutlak.
Peraturan Peserta
1)      Peserta terdiri dari 3 (tiga) anak dari setiap regu dengan sistem satuan terpisah.
2)      Peserta membawa alat tulis sendiri.
3)      Dalam babak pertama dan final peserta mengerjakan soal secara beregu, tidak diperbolehkan berdiskusi dengan regu lain.
4)      Peserta hanya diperbolehkan bekerja sama dengan satu tim, dilarang bertanya, memberi, melihat, dan mengambil lembar jawab dari tim lain atau kepada pendamping. Jika ada yang melanggar akan didiskualivikasi.
5)      Peserta tidak diperkenankan mencontek jawaban dengan cara apapun.
6)      Peserta tidak diperkenankan menggunakan alat bantu hitung, alat komunikasi, serta alat bantu lainnya.
Peraturan Pendamping
1)      Tugas pendamping adalah mendampingi peserta di luar arena lomba.
2)      Pendamping tidak diperbolehkan memberikan tanda, intruksi, atau memberi jawaban kepada peserta yang mengikuti lomba.
C. SISTEMATIKA LOMBA
Peserta memasuki ruangan sesuai dengan pembagian tempat dan kelas oleh panitia. (ruangan peserta akan ditentukan berdasarkan nomor urut).
1.      Babak penyisihan
a.      Peserta datang maksimal 10 menit sebelum perlombaan dimulai.
b.      Peserta menempati tempat duduk yang telah disediakan
c.       Pengkondisian awal 5 menit.
d.     Pengawas membacakan tata tertib lomba sebelum membagikan lembar soal dan lembar jawab.
e.      Pengawas memberikan lembar soal dan lembar jawab kepada peserta.
f.        Terdapat 25 soal pilihan ganda& 5 soal isian dengan waktu mengerjakan 45 menit.
g.      Tanda mulai mengerjakan dan batas waktu mengerjakan akan diberi tanda oleh pengawas.
h.      Peserta yang sudah selesai mengerjakan soal sebelum waktu mengerjakan habis diperbolehkan meninggalkan tempat dan mengumpulkan lembar jawab kepada pengawas.
i.        Setelah waktu habis, pengawas langsung mengambil lembar jawaban dari masing-masing peserta.
j.        Pengkondisian akhir 2 menit.
k.      Pengumuman tim atau regu yang masuk ke babak final akan diumumkan setelah hasil selesai dikoreksi.
l.        Peserta yang melanjutkan ke tahap final adalah 3 regu putra dan 3 regu putri dengan nilai terbaik.
m.   Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
2.      Babak final
Peserta datang maksimal 10 menit sebelum dimulai.
Pengkondisian 5 menit, moderator membacakan tata laksana lomba dan peraturan lomba. Peserta menempati tempat duduk yang telah ditentukan.
a.      Pertanyaan wajib :
-            Pertanyaan wajib diberikan kepada seluruh regu secara bergantian. Masing-masing regu harus menjawab pertanyaan yang diberikan, tidak dapat dilempar.
-            Pertanyaan dibacakan oleh moderator, pertanyaan hanya disampaikan sekali/ tidak ada pengulangan.
-            Jawaban dari setiap peserta disampaikan secara lisan.
-            Terdiri dari 5 soal untuk setiap tim/ regu.
-            Waktu untuk menjawab soal 30 detik/soal.
-            Jawaban sah adalah jawaban pertama dari peserta.
-            Jawaban benar atau salah adalah wewenang dewan juri. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
-            Total alokasi waktu 20 menit
b.      Pertanyaan lemparan (teori dan praktik):
Pengkondisian 5 menit.
-       Pertanyaan diberikan kepada salah satu regu, apabila regu tersebut tidak dapat menjawab maka akan dilempar ke regu selanjutnya, dan seterusnya.
-       Terdiri dari 15 soal (5 soal tiap regu secara bergilir ).
-       Tiap regu hanya diperbolehkan menjawab satu kali untuk satu soal. Jika soal tidak dapat dijawab oleh semua peserta maka soal akan hangus.
-       Durasi waktu untuk regu yang diberikan soal 30 detik, lemparan ke regu lain 20  detik, 10 detik keputusan juri. Total durasi 1 menit.
-       Peserta tidak harus menjawab. Jika mengatakan “pas” atau waktu telah habis, diartikan peserta tidak menjawab dan diberikan kesempatan pada peserta selanjutnya.
-       Total alokasi waktu 25 menit.
c.       Pertanyaan rebutan
Pengkondisian 5 menit.
                                                                          i.      Pertanyaan diberikan oleh moderator, regu yang dapat menjawab memencet bel/mengangkat bendera (sesuai alat yang tersedia).  Setelah dipersilahkan oleh moderator, regu dapat mulai menjawab pertanyaan.
                                                                       ii.      Peserta diperbolehkan menjawab meskipun soal belum selesai dibacakan. Jika benar tetap diberikan nilai. Jika salah, peserta akan dikurangi nilainya dan pertanyaan akan dibacakan lagi.
                                                                     iii.      Terdiri dari 20 (dua puluh) soal.
Alokasi waktu pembacaan soal dan menjawab maksimal 2 menit.
Total alokasi waktu 45 menit.
                                                                     iv.      Jawaban benar atau salah adalah keputusan dewan juri. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
3)      KRITERIA PENILAIAN
Babak penyisihan : jumlah soal 30 (25 pilihan ganda dan 5 essay). Untuk soal pilihan ganda, benar bernilai 3 (tiga), salah bernilai nol dan untuk soal essay benar bernilai 5 (lima)  dan salah bernilai 0. Total nilai tertinggi 100.
Babak final         : terdiri dari pertanyaan wajib 5 soal/regu dengan penilaian benar bernilai 100 (seratus), salah bernilai 0 (nol). Pertanyaan lemparan 15 soal dengan penilaian benar bernilai 100 (seratus), dan salah bernilai 0 (nol). Pertanyaan rebutan 20 soal dengan penilaian benar bernilai 100 (seratus), dan salah dikurangi 50 (lima puluh).
4)      KISI-KISI SOAL
1)      Pengetahuan Umum Kepramukaan
a.      Pengertian, tujuan, fungsi, sifat, misi Pramuka
b.      Sejarah kepanduan(kepramukaan) dunia dan Indonesia
c.       Lambang Gerakan Pramuka
d.     Badge jawa tengah
e.      Tanda pengenal
f.        Seragam pramuka
2)      Teknik Kepramukaan
a.      Tali temali
b.      PBB
c.       Sandi
d.     Kompas
3)      Keamanan dan ketertiban Masyarakat
a.      Rambu lalu lintas
4)      Kesehatan
a.      Apotek hidup
b.      Bahan makanan(bergizi dan vitamin)
c.       Penyakit
d.     Pertolongan pertama
5)      Pengetahuan umum
a.      Dasar dan Lambang Negara RI
b.      Pahlawan Nasional
c.       Hari besar nasional
d.     Lagu wajib nasional
6)      Pengetahuan sekolah
a.         Operasi hitung bilangan (penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian)
b.         Pengukuran (sudut, satuan waktu, satuan panjang)
c.         Memahami bangun datar dan bangun ruang
d.        Memahami waktu dan arah mata angin
e.         Memahami sejarah bangsa Indonesia.

5)      KEJUARAAN
Diambil juara 1,2,3 regu putra, dan juara 1,2,3 regu putri.
Kejuaraan ini diambil berdasarkan perolehan nilai akhir dari babak II (final).
6)      SKEMA PERLOMBAAN
1.   






LOMBA MACAPAT
A.    Ketentuan Peserta
1.      Peserta terdiri dari 1 orang dalam satu regu
2.      Urutan tampil menggunakan nomor undian
3.      Seluruh peserta memasuki ruangan 15 menit sebelum lomba dimulai
4.      Peserta dilarang mengganggu peserta lain yang sedang tampil
5.      Peserta yang dipanggil 3 kali tidak maju akan ditempatkan di nomor undian paling belakang setelah semua regu lain tampil
6.      Alokasi waktu pelaksanaan tiap peserta maksimal 10 menit
7.      Lomba berlandaskan obyektivitas yang bertanggungjawab
B.     Sistematika Lomba
1.      Peserta memasuki ruang perlombaan secara bersama-sama pada saat yang telah ditentukan
2.      Peserta wajib berada di dalam ruangan selama lomba berlangsung
3.      Bagi peserta yang ingin meninggalkan ruangan terlebih dahulu izin ke panitia
4.      Pembina dilarang memasuki ruang lomba selama lomba berlangsung
5.      Peserta memperkenalkan diri dengan menggunakan bahasa karma inggil
6.      Peserta menyebutkan judul tembang macapat sebelum menyanyi
7.      Peserta menyanyikan 1 tembang macapat wajib dan 1 tembang macapat pilihan
8.      Teks macapat ditentukan dan disediakan oleh panitia
9.      Waktu untuk menyanyikan satu tembang 3 menit
C.    Kriteria Penilaian
1.      Vokal
2.      Artikulasi
3.      Intonasi
4.      Penampilan
Total nilai maksimal: 100
D.    Kisi-Kisi
Tembang Wajib  : Dhandhanggula
Tembang Pilihan
a)      Megatruh
b)     Kinanthi
c)      Gambuh
Ketentuan:
1.      Peserta dibebaskan menggunakan gaya menyanyi dari daerah mana saja.
2.      Pelafalan peserta dibebaskan
3.      Macapat yang harus dinyanyikan cengkok murni dan belum digendingkan
4.      Peserta harus menyanyikan tembang sesuai dengan titi laras tembang
E.     Kejuaraan
1.      Juara macapat yaitu juara 1, 2, 3 putra dan 1, 2, 3 putri
Peserta akan didiskualifikasi jika:
a.      Peserta tidak datang ke tempat kegiatan lomba sampai semua peserta tampil
b.      Peserta mengundurkan diri
c.       Pendamping melakukan protes keras tanpa bukti dan semangat kekeluargaan
2.      Juri oleh 1 (satu) dosen Bahasa Jawa, 1 (satu) dosen Bahasa Indonesia, dan 2 (dua) mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni
3.      Kostum peserta lomba macapat memakai pakaian pramuka lengkap
4.      Peserta tidak diperkenankan menggunakan alat musik
5.      Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat


LOMBA PIONERING

A.    KETENTUAN PESERTA
1)   Bersifat wajib dan harus diikuti oleh masing-masing pangkalan.
2)   Setiap regu mengirimkan 2 anggota
3)   Peserta masih berstatus penggalang dan tercatat sebagai anggota regu (sesuai daftar peserta yang diberikan)
4)   Peserta wajib mengenakan pakaian pramuka lengkap.
5)   Membawa perlengkapan praktek : • Tongkat 7 buah • Tali tidak dibatasi (minimal 4)
6)   Waktu pelaksanaan 30 menit
B.     MATERI
1)              Praktek : Membuat pionering kaki tiga dengan satu tongkat berdiri
C.    SISTEMATIKA LOMBA
1)      Peserta menempatkan diri di lokasi perlombaan pioneering 5 menit sebelum perlombaan
2)      Pengarahan sebelum lomba dimulai
3)      Waktu pelaksanaan lomba 30 menit
4)      Waktu mulai perlombaan ditandai dengan bunyi peluit 1x (panjang)
5)      Waktu kurang 5 menit ditandai dengan bunyi peluit 2x (panjang,pendek)
6)      Waktu selesai ditandai dengan bunyi peluit 3x. (pendek, pendek, panjang)
7)       Tidak boleh memotong tali di tengah perlombaan
8)      Ukuran kapling tiap peserta 2 x 3 meter
9)      1 tongkat yang berdiri digunakan untuk memasang bendera regu 10. Hasil pionering diberi identitas
D.    KRITERIA PENILAIAN
1)        Aspek yang dinilai :
Praktek : Ketepatan ikatan : 30 Kekuatan : 40 Kerapian : 30 Dengan total skor tertinggi 100 dan terendah 20, Skor ( 20 – 100 )
E.     KEJUARAAN
Diambil juara 1,2,3 Pa & Pi - Kejuaraan ini diambil berdasarkan perolehan skor tertinggi pertama, kedua, dan ketiga (pa/pi)




LOMBA HASTA KARYA

A.    KETENTUAN LOMBA
1.      Setiap regu mengirimkan 2 orang setiap regu untuk mengikuti lomba Hasta Karya
2.      Setiap regu membuat 1 hasta karya.
3.      Masing-masing regu membawa bahan dan alat pembuatan hasta karya
4.      Bahan yang digunakan botol plastik bekas dengan warna, bentuk dan ukuran bebas serta jumlah botol yang digunakan maksimal 20 botol.
5.      Penggunaan asesoris dan bahan tambahan diperbolehkan namun tidak melebihi bahan utama dengan ketentuan bahan tambahan yang digunakan maksimal 5 jenis serta biaya bahan tambahan maksimal Rp. 10.000,00
6.      Waktu pelaksanaan 30 menit
7.      Karya yang dibuat bersifat bebas sesuai kreatifitas regu
8.      Tidak diperbolehkan membawa peralatan alat elektrik
9.      Bahan utama yang dibawa masih berupa barang asli (belum diubah bentuknya)
10.  Bahan tambahan boleh diatur dipangkalan masing-masing sebelumnya dengan ketentuan tidak menjadi prioritas sebagai bahan utama.
11.  Tidak diperbolehkan membawa contoh dalam bentuk apapun
12.  Pembina, pendamping, maupun teman peserta tidak diperbolehkan memasuki ruang perlombaan selama perlombaan berlangsung
B.     SISTEMATIKA LOMBA
1.      Peserta memasuki arena lomba 10 menit sebelum lomba dimulai.
2.      Peserta yang terlambat, tetap diperkenankan mengikuti perlombaan tetapi tidak mendapatkan perpanjangan waktu.
3.      Lomba dimulai pukul 08.45 WIB Selama 30 menit dengan ketentuan:
*      Peluit 1 x berarti perlombaan dimulai.
*      Peluit 2 x berarti waktu kurang 5 menit.
*      Peluit 3 x berarti waktu perlombaan telah berakhir.
4.      Peserta wajib berada di dalam ruangan selama lomba berlangsung. dan tidak diperkenankan meninggalkan ruangan lomba sebelum lomba berakhir.
5.      Peserta yang ingin pergi ke kamar kecil harus seijin panitia dan tetap didampingi panitia
6.      Apabila terjadi kesamaan total nilai, kejuaraan akan diperhitungkan kembali melalui kecepatan waktu yang diperoleh saat menyelesaikan lomba hasta karya.
7.      Peserta akan didiskualifikasi jika:
*      Peserta tidak datang ke tempat lomba sampai lomba selesai.
*      Peserta mengundurkan diri.
*      Pendamping melakukan protes keras tanpa bukti dan tanpa semangat kekeluargaan
C.    KRITERIA PENILAIAN
1.      Kreativitas    
2.      Kerapian       
3.      Kebersihan   
4.      Ketepatan Waktu
Rentan Nilai         : 20 – 100
v  Penjurian dilakukan oleh 2 (dua) orang juri
v  Kostum lomba hasta karya memakai pakaian pramuka lengkap
v  Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
v  Peraturan lain yang belum tercantum akan diatur kemudian
D.    KEJUARAAN
Juara yang diambil, yaitu:
1)      Juara 1 putra
2)      Juara 2 putra
3)      Juara 3 putra
4)      Juara 1 putri
5)      Juara 2 putri
6)      Juara 3 putri
NB:     Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Masing-masing pangkalan meminta surat keterangan mengikuti SOESIC dari kwaran masing-masing.

No comments:

Powered by Blogger.