Header Ads

test

KEPENGGALANGAN dalam pramuka


KEPENGGALANGAN

I.     PENDAHULUAN
Penggalang adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun.  Pada usia tersebut anak-anak memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi, semangat yang kuat, sangat aktif, dan suka berkelompok.  Oleh karena itu titik berat dari latihan Pasukan Penggalang terletak pada kegiatan Regu yang didasari oleh sistem beregu dalam seluruh pelaksanaan kegiatan Pasukan Penggalang. 
Dunia Penggalang sudah lebih luas dan melebar daripada dunia Siaga yang masih tertutup (formasi lingkaran).  Formasi barisan barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan penggalang adalah berupa angkare (setengah lingkaran atau tapal kuda), sebuah lingkaran yang sudah mulai terbuka tetapi tiga sudutnya masih tertutup. 
Pada saat upacara pembukaan dan penutupan latihan, Pembina berdiri di depan pasukan di bagian tengah di sebelah kiri bendera (tiang bendera berada di kanan Pembina).  Hal ini  memberi makna bahwa di dalam dunia penggalang, Pembina memberi porsi lebih besar menggerakkan kemauan (ing madya mangun karsa),  dibandingkan dengan porsi pembinaan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada) dan dorongan (tut wuri handayani).   
Simbol bentuk upacara ini juga mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan melihat dunia luar dan Pembina Penggalang sudah dapat melepaskan Penggalangnya dalam pelaksanaan tugas melalui pemimpin-pemimpin Regu yang menjadi tulang punggung di dalam pasukan Penggalang.  Pembina Penggalang sudah dapat memberi kepercayaan kepada Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu untuk melatih anggota regunya dengan penuh tanggungjawab.  Untuk itulah para Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu diberi latihan tambahan secara berkala dalam bentuk Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru).

II.    MATERI POKOK

1.    Pasukan Penggalang.  
a.         Wadah pembinaan Pramuka Penggalang disebut Pasukan Penggalang yang secara filosofis bermakna sebagai pasukan-pasukan di masa perjuangan kemerdekaan bangsa dalam menggalang persatuan dan membangun jiwa patriotisme dan nasionalisme.  Kata “pasukan” berasal dari kata pa–suku-an yakni tempat para suku berkumpul.  Pada umumnya, pasukan penggalang putera  mengambil nama-nama senjata sebagai nama pasukannya, seperti “ Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan Cakra Baskara”, “Pasukan Roda Dedali”,  “Pasukan Mandau Sakti”, dan lainnya.   Pasukan Puteri umumnya mengambil nama-nama mitos  sebagai nama pasukannya seperti “Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi Bulan”; “Pasukan Chandra Kirana”; “Pasukan Puti Serindang Bulan” dan lainnya.  Dapat juga menggunakan nama-nama pahlawan seperti pada ambalan penegak.  Pada hakekatnya nama pasukan adalah simbol kebanggaan seluruh anggota pasukan, yang dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b.         Panggilan terhadap pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan tiupan peluit panjang satu kali.  Seperti kode morse berikut ini: …….. – . Namun demikian panggilan pasukan dapat bervariasi misalnya dengan menyebutkan nama pasukannya: “Trisula pamungkas…..kumpul”, atau dalam aba-aba baris-berbaris: “Trisula Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya.  Panggilan pasukan dengan aba-aba khusus dapat dibuat menurut kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c.          Pasukan yang ideal memiliki markas pasukan disebut sanggar,  yakni tempat  pasukan itu berkumpul.  Selain sanggar, setiap pasukan memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d.         Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina pasukan putera adalah seorang pria, dan Pembina pasukan puteri adalah seorang wanita.  Hubungan antara Pembina Pasukan dengan anggota pasukan penggalang seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Pasukan dengan Pembina regu sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.

2.    Regu – Pasukan Penggalang idealnya terdiri atas 3 sampai 4 Regu dengan jumlah anggota Regu 6 sampai dengan 8 penggalang.   Kata “Regu” berarti gardu atau pangkalan untuk meronda.  Tiap regu memiliki pemimpin regu dan wakil pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota regunya berdasarkan musyawarah regu.
a.    Setiap  regu memiliki nama regu yang merupakan simbol kebanggaan regu.  Nama regu dipilih dan diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh anggota regu tersebut.  Nama regu penggalang putera menggunakan lambang binatang, sedangkan nama regu penggalang puteri menggunakan simbol bunga atau tumbuhan.  Nama regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu.  Bendera regu merupakan kebanggaan regu, yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b.    Tiap regu memiliki kode panggilannya sendiri.  Untuk regu putera biasanya menggunakan panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang dari mereka memanggil anggota regunya.  Untuk regu puteri biasanya menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Setiap anggota mempunyai nomor regu.  Nomor regu pemimpin regu adalah 1, wakil pemimpin regu adalah 2 dan selanjutnya hingga nomor ke 8.  Andaikata Pemimpin regu Mawar akan memanggil “si Ani” yang memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……, kemari”.   Demikian juga pada regu Singa putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang bernama “Bambang” kebetulan ia anggota regu nomor 8, maka ia akan mengaum…, dan meneriakkan nomor 8.  Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah sesuatu yang unik, dan pada dasarnya adalah merupakan kesepakatan anggota regunya.
c.    Setiap anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan tongkat penggalang berukuran 160 cm.  Ponco (jas hujan), velples (tempat air minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada kegiatan keluar.  Adapun perlengkapan regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan lainnya.   
d.    Setiap regu penggalang idealnya memiliki Pembina regu.  Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina regu putra harus seorang pria, dan Pembina regu puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan anggota regu seperti hubungan antara kakak dan adik.  

3.   Dewan Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
  1. Untuk pendidikan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan para pramuka penggalang, dibentuk Dewan pasukan Penggalang, disingkat Dewan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama (Pratama),  para Pemimpin Regu, Wakil Pemimpin Regu, Pembina Penggalang dan Para Pembantu Pembina Penggalang.
  2. Pembina Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
  3. Dewan Penggalang bertugas :
1)       Mengurus dan mengaturprogram kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang
2)       Mengevaluasi program kegiatan
3)       Mendukung Regu dalam kegiatan mengintegrasikan anggota baru
4)       Menyelenggarakan pemilihan Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu
5)       Merekrut anggota regu baru
6)       Menyiapkan materi yang akan dibahas dalam Dewan Majelis Penggalang.

4.   Dewan Kehormatan Penggalang
a.     Untuk melatih kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka Penggalang, dibentuk Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama, para Pemimpin Regu, Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang.
b.    Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang adalah Pembina dan Pembantu Pembina Penggalang, sedangkan Sekretaris Dewan Kehormatan adalah salah seorang Pemimpin Regu.
c.     Tugas Dewan Kehormatan Penggalang adalah untuk menentukan:
a)   Pelantikan, pemberian TKK, tanda penghargaan dan lainnya kepada Pramuka Penggalang yang berjasa atau berprestasi.
b)    Pelantikan Pemimpin dan Wakil Peninpin Regu serta Pratama.
c)     Tindakan terhadap pelanggaraan Kode Kehormatan
d)    Rehabilitasi anggota Pasukan Penggalang

5.   Majelis Penggalang
a.     Untuk mendidik Pramuka Penggalang dalam kehidupan demokrasi dan mewujudkan hak semua anggota, dibentuk Mejelis Penggalang yang anggotanya terdiri atas seluruh anggota pasukan. Keikutsertaan mereka sebagai individu bukan atas nama regu. 
b.    Majelis Penggalang diketuai oleh Pramuka Penggalang yang dipilih langsung langsung oleh seluruh anggota.  Sebelum Ketua Majelis terpilih, pertemuan dipandu oleh Pratama.  Ketua Majelis memilih sekretarisnya.
c.     Tugas Majelis Penggalang:
b)    Menyusun aturan-aturan yang mengikat seluruh anggota
c)     Menetapkan sasaran tahunan untuk diajukan kepada Pembina
d)    Pasukan dan diteruskan kepada Pembina Gudep yang selanjutnya dinyatakan dalam rencana gudep
e)     Membahas dan memberikan persetujuan kegiatan bersama dan kalender kegiatan yang diajukan Dewan Penggalang.
d.  Pembina dan Pembantu Pembina mempunyai hak bicara tetapi tidak mempunyai hak suara.

6.   Kegiatan Penggalang
a.      Kegiatan Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang.  Pembina menjadi kunci pokok di dalam mengemas bahan latihan dan kreativitas Pembina sangat diperlukan. Semakin akrab hubungan antara Pembina dengan Penggalang maka akan semakin tinggi tingkat ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.
    1. Pembina tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan dilatihkan karena pada hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan kepada Penggalang.
    2. Materi latihan perlu dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah materi latihan itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun demikian Pembina bisa menawarkan program-program baru yang menarik, yang belum diketahui oleh Dewan Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi keputusan latihan Dewan Penggalang.
    3. Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU),  Syarat Pramuka Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK).  SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang  dicapai oleh seorang Pramuka.   Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.  Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih.  SKU Penggalang terdiri atas 3 tingkatan, yakni: Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang Terap, seorang Penggalang diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.
    4. Secara garis besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
Kegiatan Latihan Rutin
1). Mingguan
Kegiatan latihan dimulai dengan:
- Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
- Latihan inti, dapat diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung atau dikemas dalam bentuk permainan. (contohnya: Teknik membuat tandu dan membalut korban; permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko Mursitho yang berisikan wawasan kebangsaan, dinamika kelompok, dan team building; permainan Sepak Bola Sampah ciptaan kak Joko yang berisikan kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi menggembirakan; Membuat Woogle atau cincin setangan leher; dsb.).
- Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara penutupan latihan. Pada upacara penutupan latihan Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penggalang, dan menghimbau agar pada latihan mendatang adik-adik penggalang dapat membawa teman-temannya untuk ikut menjadi anggota baru Penggalang. 
2). Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang berbeda dengan kegiatan rutin mingguan.  Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut dapat dilakukan di luar  pangkalan gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, camping, atau lomba-lomba.
3). Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara sesama Penggalang, dan diantara sesama Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4). Kegiatan di tingkat Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan dikategorikan ke dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan satu tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya, seperti kegatan:
a)     Gladian Pemimpin Satuan,
b)    Gladian Pemimpin Regu,
c)     Lomba Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di Tingkat Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat Nasional.
d)    Kemah Bakti Penggalang.
e)     Jambore Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Asean, Regional (Asia Pacific), dan Jambore Dunia (World  Scout Jambore).

Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya Gerakan Upacara mengikuti kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.

III.  PENUTUP
        Peserta didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus kita hargai.  Dalam membina Penggalang penerapan konsep Ing Madya Mangun Karsa (di tengah-tengah membangun/menggerakkan kemauan) porsinya lebih banyak dibandingkan dengan Ing Ngarsa Sung  Tulada  (di depan memberi teladan) dan Tut Wuri Handayani (dari belakang memberi dorongan). 


KEPUSTAKAAN
v  Baden Powell, (2008), Scouting For Boys, Penerbit Pustaka Tunas Media. Jakarta.
v  Baden Powell, (2009) Aids to Scout Mastership. Pustaka Tunas Media, Jakarta
v  Bell. William, 1981, The Official Boy Scout Handbook,Ninth Edition. Boy Scout of America.
v  Boy Scout of America, 1977, Order of Arrow Handbook, USA.
v  Graydon. Don & Hanson. Kurt, 1997, Mountaineering, Sixth Edition, The Mountaineers, USA.
v  Pepen Supandi, SP & Nurhidayat, 2007, Fun Game, Penebar Swadaya, Jakarta.
v  Sannell. Edward. E & Newstrom. John. W., (1991), Still More Games Trainers Play,  McGraw-Hill, Inc.
v  Scouting an Educational System, The Team System. WSB JENEVA. 
v  The Scout Association of Australia, 1996, Scout Leaders Handbook, Second Edition, The National Excecutive Committee of The Scout Association of Australia.
v  World Scout Bureau, (2007), Scouting in Practise, Pustaka Tunas Media, Jakarta.

v  World Scout Bureau, 2005, World Adult Scout Handbook.

No comments:

Powered by Blogger.