KEPENGGALANGAN dalam pramuka
KEPENGGALANGAN
I. PENDAHULUAN
Penggalang adalah anggota muda Gerakan
Pramuka yang berusia 11 – 15 tahun. Pada
usia tersebut anak-anak memiliki sifat keingintahuan (curiosity) yang tinggi,
semangat yang kuat, sangat aktif, dan suka berkelompok. Oleh karena itu titik berat dari latihan
Pasukan Penggalang terletak pada kegiatan Regu yang didasari oleh sistem beregu
dalam seluruh pelaksanaan kegiatan Pasukan Penggalang.
Dunia Penggalang sudah lebih luas
dan melebar daripada dunia Siaga yang masih tertutup (formasi lingkaran). Formasi barisan
barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan
penggalang adalah berupa angkare (setengah lingkaran atau tapal kuda), sebuah
lingkaran yang sudah mulai terbuka tetapi tiga sudutnya masih tertutup.
Pada saat upacara pembukaan dan penutupan
latihan, Pembina berdiri di depan pasukan di bagian tengah di sebelah kiri
bendera (tiang bendera berada di kanan Pembina). Hal ini memberi makna bahwa di dalam dunia penggalang,
Pembina memberi porsi lebih besar menggerakkan kemauan (ing madya mangun karsa), dibandingkan
dengan porsi pembinaan memberi keteladanan (ing
ngarsa sung tulada) dan dorongan
(tut wuri handayani).
Simbol bentuk upacara ini juga
mengkiaskan bahwa penggalang mulai diperkenankan melihat dunia luar dan Pembina
Penggalang sudah dapat melepaskan Penggalangnya dalam pelaksanaan tugas melalui
pemimpin-pemimpin Regu yang menjadi tulang punggung di dalam pasukan
Penggalang. Pembina Penggalang sudah
dapat memberi kepercayaan kepada Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu untuk
melatih anggota regunya dengan penuh tanggungjawab. Untuk itulah para Pemimpin Regu dan Wakil
Pemimpin Regu diberi latihan tambahan secara berkala dalam bentuk Gladian
Pimpinan Regu (Dianpinru).
II. MATERI POKOK
1. Pasukan Penggalang.
a.
Wadah
pembinaan Pramuka Penggalang disebut Pasukan Penggalang yang secara filosofis
bermakna sebagai pasukan-pasukan di masa perjuangan kemerdekaan bangsa dalam
menggalang persatuan dan membangun jiwa patriotisme dan nasionalisme. Kata “pasukan”
berasal dari kata pa–suku-an yakni tempat para
suku berkumpul. Pada umumnya, pasukan
penggalang putera mengambil nama-nama senjata sebagai nama
pasukannya, seperti “ Pasukan Pasopati”; “Pasukan Trisula Pamungkas”, Pasukan Cakra
Baskara”, “Pasukan Roda Dedali”, “Pasukan
Mandau Sakti”, dan lainnya. Pasukan Puteri umumnya mengambil nama-nama
mitos sebagai nama pasukannya seperti
“Pasukan Rara Jonggrang”; “Pasukan Dewi Bulan”; “Pasukan
Chandra Kirana”; “Pasukan Puti Serindang Bulan”
dan lainnya. Dapat juga menggunakan nama-nama pahlawan
seperti pada ambalan penegak. Pada
hakekatnya nama pasukan adalah simbol kebanggaan seluruh anggota pasukan, yang
dihasilkan dari musyawarah pasukan.
b.
Panggilan terhadap
pasukan berupa tiupan peluit pendek 8 kali dan tiupan peluit panjang satu kali.
Seperti kode morse berikut ini: …….. – .
Namun demikian panggilan pasukan dapat bervariasi misalnya
dengan menyebutkan nama pasukannya: “Trisula pamungkas…..kumpul”, atau dalam
aba-aba baris-berbaris: “Trisula Pamungkas…..Siaap…..Geraaak”, dan seterusnya. Panggilan pasukan dengan aba-aba khusus dapat
dibuat menurut kesepakatan pasukan dan Pembina pasukannya.
c.
Pasukan yang ideal
memiliki markas pasukan disebut sanggar, yakni tempat pasukan itu berkumpul. Selain sanggar, setiap pasukan memiliki
bendera Merah Putih, bendera Pramuka, tiang bendera, peralatan perkemahan,
sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
d.
Sesuai dengan metode
satuan terpisah, maka Pembina pasukan putera adalah seorang pria, dan Pembina
pasukan puteri adalah seorang wanita. Hubungan
antara Pembina Pasukan dengan anggota pasukan penggalang seperti hubungan
antara kakak dan adik; sedangkan hubungan Pembina Pasukan dengan Pembina regu
sama seperti hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni
hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan
dan bawahan.
2. Regu –
Pasukan Penggalang idealnya terdiri atas 3 sampai 4 Regu dengan jumlah anggota
Regu 6 sampai dengan 8 penggalang. Kata “Regu” berarti gardu atau pangkalan untuk
meronda. Tiap regu memiliki pemimpin
regu dan wakil pemimpin regu yang dipilih dari salah seorang anggota regunya
berdasarkan musyawarah regu.
a. Setiap regu memiliki nama regu yang merupakan simbol
kebanggaan regu. Nama regu dipilih dan
diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan ditiru oleh
anggota regu tersebut. Nama regu penggalang putera menggunakan
lambang binatang, sedangkan nama regu penggalang puteri
menggunakan simbol bunga atau tumbuhan. Nama regu tersebut dilukiskan dalam bendera regu.
Bendera regu merupakan kebanggaan regu,
yang senantiasa dibawa dalam setiap kegiatan penggalang.
b. Tiap
regu memiliki kode panggilannya sendiri. Untuk regu putera biasanya menggunakan
panggilan suara binatang, apabila pemimpin regu atau salah seorang dari mereka memanggil
anggota regunya. Untuk regu puteri
biasanya menggunakan suara peluit, atau teriakan nama regunya. Setiap anggota
mempunyai nomor regu. Nomor regu pemimpin
regu adalah 1, wakil pemimpin regu adalah 2 dan selanjutnya hingga nomor ke 8. Andaikata Pemimpin regu Mawar akan memanggil
“si Ani” yang memiliki nomor 7, maka pemimpin regu akan memanggil “Mawar 7……,
kemari”. Demikian juga pada regu Singa
putra, misalnya akan memanggil anggotanya yang bernama “Bambang” kebetulan ia
anggota regu nomor 8, maka ia akan mengaum…, dan meneriakkan nomor 8. Panggilan bagi tiap-tiap anggota regu adalah
sesuatu yang unik, dan pada dasarnya adalah merupakan kesepakatan anggota
regunya.
c. Setiap
anggota regu penggalang harus memiliki tali berukuran 10 meter, dan tongkat
penggalang berukuran 160 cm. Ponco (jas
hujan), velples (tempat air minum), kompas, pisau digunakan biasanya kalau ada
kegiatan keluar. Adapun perlengkapan
regu penggalang adalah tenda dan perlengkapan perkemahan lainnya.
d. Setiap
regu penggalang idealnya memiliki Pembina regu. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka
Pembina regu putra harus seorang pria, dan Pembina regu puteri harus seorang
wanita. Hubungan antara Pembina regu dengan anggota regu seperti hubungan
antara kakak dan adik.
3.
Dewan
Penggalang (Dewan Satuan Penggalang)
- Untuk
pendidikan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan
para pramuka penggalang, dibentuk Dewan pasukan Penggalang, disingkat
Dewan Penggalang, yang terdiri atas Pemimpin Regu Utama (Pratama), para Pemimpin Regu, Wakil Pemimpin
Regu, Pembina Penggalang dan Para Pembantu Pembina Penggalang.
- Pembina
Pramuka Penggalang dan Pembantu Pembina Pramuka Penggalang bertindak
sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam
mengambil keputusan terakhir.
- Dewan Penggalang
bertugas :
1) Mengurus dan mengaturprogram kegiatan-kegiatan Pasukan Penggalang
2) Mengevaluasi program kegiatan
3) Mendukung Regu dalam kegiatan mengintegrasikan anggota baru
4) Menyelenggarakan pemilihan Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu
5) Merekrut anggota regu baru
6) Menyiapkan materi yang akan dibahas dalam Dewan Majelis Penggalang.
4.
Dewan
Kehormatan Penggalang
a. Untuk melatih kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka
Penggalang, dibentuk Dewan Kehormatan Pasukan Penggalang, yang terdiri atas
Pemimpin Regu Utama, para Pemimpin Regu, Pembina dan Pembantu Pembina
Penggalang.
b. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Penggalang adalah Pembina dan
Pembantu Pembina Penggalang, sedangkan Sekretaris Dewan Kehormatan adalah salah
seorang Pemimpin Regu.
c. Tugas Dewan Kehormatan Penggalang adalah untuk menentukan:
a) Pelantikan, pemberian TKK,
tanda penghargaan dan lainnya kepada Pramuka Penggalang yang berjasa atau
berprestasi.
b) Pelantikan Pemimpin dan
Wakil Peninpin Regu serta Pratama.
c) Tindakan terhadap pelanggaraan Kode Kehormatan
d) Rehabilitasi anggota Pasukan Penggalang
5.
Majelis Penggalang
a. Untuk mendidik Pramuka Penggalang dalam kehidupan demokrasi dan
mewujudkan hak semua anggota, dibentuk Mejelis Penggalang yang anggotanya
terdiri atas seluruh anggota pasukan. Keikutsertaan mereka sebagai individu
bukan atas nama regu.
b. Majelis Penggalang diketuai oleh Pramuka Penggalang yang dipilih
langsung langsung oleh seluruh anggota.
Sebelum Ketua Majelis terpilih, pertemuan dipandu oleh Pratama. Ketua Majelis memilih sekretarisnya.
c. Tugas Majelis Penggalang:
b) Menyusun aturan-aturan yang mengikat seluruh anggota
c) Menetapkan sasaran tahunan untuk diajukan kepada Pembina
d) Pasukan dan diteruskan kepada Pembina Gudep yang selanjutnya dinyatakan
dalam rencana gudep
e) Membahas dan memberikan persetujuan kegiatan bersama dan kalender
kegiatan yang diajukan Dewan Penggalang.
d.
Pembina dan Pembantu Pembina mempunyai hak bicara tetapi tidak mempunyai
hak suara.
6.
Kegiatan
Penggalang
a. Kegiatan
Penggalang adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif,
menantang. Pembina menjadi kunci pokok
di dalam mengemas bahan latihan dan kreativitas Pembina sangat diperlukan.
Semakin akrab hubungan antara Pembina dengan Penggalang maka akan semakin
tinggi tingkat ketertarikan Penggalang untuk tetap berlatih.
- Pembina
tidak perlu khawatir tentang materi apa yang akan dilatihkan karena pada
hakekatnya semua aspek hidup yang normatif dapat dilatihkan kepada
Penggalang.
- Materi latihan
perlu dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh
Baden Powell yakni: Health,
Happiness, Helpfulness, Handicraft. Yang perlu diutarakan lagi adalah
materi latihan itu datang dari hasil rapat Dewan Penggalang, namun
demikian Pembina bisa menawarkan program-program baru yang menarik, yang
belum diketahui oleh Dewan Penggalang itu sendiri, sehingga menjadi
keputusan latihan Dewan Penggalang.
- Di
dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum
(SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG),
dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK).
SKU dan SPG merupakan standar
nilai-nilai dan keterampilan yang dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan
SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh
karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka
Penggalang dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih. SKU Penggalang terdiri atas 3 tingkatan, yakni: Penggalang
Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap. Setelah menyelesaikan
Syarat Kecakapan Umum Penggalang Terap, seorang
Penggalang diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam
pramuka internasional disebut Eagle
Scout.
- Secara garis
besar kegiatan Penggalang dibagi menjadi Kegiatan Latihan rutin dan
kegiatan insidental.
Kegiatan
Latihan Rutin
1). Mingguan
Kegiatan
latihan dimulai dengan:
-
Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan dengan permainan ringan atau ice
breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung
pendidikan.
- Latihan inti, dapat
diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus
keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang
dilakukan secara langsung atau dikemas dalam bentuk permainan. (contohnya: Teknik
membuat tandu dan membalut korban; permainan Nusantara-1 ciptaan kak Joko
Mursitho yang berisikan wawasan kebangsaan, dinamika kelompok, dan team
building; permainan Sepak Bola Sampah ciptaan kak Joko yang berisikan
kepedulian kebersihan, kerja bakti tetapi menggembirakan; Membuat Woogle atau
cincin setangan leher; dsb.).
- Latihan penutup, dapat
diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang
telah dilakukan.
- Upacara penutupan latihan. Pada upacara
penutupan latihan Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip
salam pada keluarga adik-adik Penggalang, dan menghimbau agar pada latihan
mendatang adik-adik penggalang dapat membawa teman-temannya untuk ikut menjadi
anggota baru Penggalang.
2).
Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penggalang dan
Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang berbeda dengan kegiatan rutin mingguan.
Kegiatan rutin dengan interval waktu
tersebut dapat dilakukan di luar pangkalan gugusdepan;
misalnya hiking, rowing, climbing, mountainering,
junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek
pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, camping, atau lomba-lomba.
3).
Latihan Gabungan (Latgab).
Pada
hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain,
sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara sesama Penggalang, dan diantara
sesama Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua
bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4).
Kegiatan di tingkat Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis
kegiatan dikategorikan ke dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan satu tahunan,
dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan
oleh Kwartirnya, seperti kegatan:
a) Gladian
Pemimpin Satuan,
b) Gladian
Pemimpin Regu,
c) Lomba
Tingkat Gudep atau LT I (khusus diselenggarakan oleh Gudep), LT II di Tingkat
Ranting, LT III di tingkat Cabang, LT IV di Tingkat Daerah, dan LT V di tingkat
Nasional.
d) Kemah
Bakti Penggalang.
e) Jambore
Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, Asean, Regional
(Asia Pacific), dan Jambore Dunia (World Scout Jambore).
Kegiatan
Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan
partisipasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan lembaga-lembaga Pemerintah
atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya
Gerakan Upacara mengikuti kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh Departemen
Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.
III. PENUTUP
Peserta
didik pada proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka berperan sebagai subjek
pendidikan, oleh karena itu pendapatnya, keinginannya, harus kita hargai. Dalam membina Penggalang penerapan konsep Ing Madya Mangun Karsa (di tengah-tengah
membangun/menggerakkan kemauan) porsinya lebih banyak dibandingkan dengan Ing Ngarsa Sung Tulada (di depan memberi teladan) dan Tut Wuri Handayani (dari belakang
memberi dorongan).
KEPUSTAKAAN
v Baden
Powell, (2008), Scouting For Boys,
Penerbit Pustaka Tunas Media. Jakarta .
v Baden
Powell, (2009) Aids to Scout Mastership.
Pustaka Tunas Media, Jakarta .
v Bell .
William, 1981, The Official Boy Scout
Handbook,Ninth Edition. Boy Scout of America .
v Boy
Scout of America , 1977, Order of Arrow Handbook , USA .
v Graydon.
Don & Hanson. Kurt, 1997, Mountaineering,
Sixth Edition, The Mountaineers, USA .
v Pepen
Supandi, SP & Nurhidayat, 2007, Fun
Game, Penebar Swadaya, Jakarta .
v Sannell.
Edward. E & Newstrom. John. W., (1991), Still
More Games Trainers Play, McGraw-Hill,
Inc.
v Scouting
an Educational System, The Team System. WSB JENEVA.
v The
Scout Association of Australia ,
1996, Scout Leaders Handbook, Second
Edition, The National Excecutive Committee of The Scout Association of Australia .
v World
Scout Bureau, (2007), Scouting in
Practise, Pustaka Tunas Media, Jakarta .
v World
Scout Bureau, 2005, World Adult Scout
Handbook.
No comments: